Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah Paparkan Kinerja Tahun 2024

DAERAH HUKUM & KRIMINAL
Views: 51
2 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Barabai – News FHH,

Bertempat di Ruang Konferensi Pers, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) menyampaikan laporan hasil kinerja periode Tahun 2024, Kamis (19/12).

Pemaparan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Alke Mario, S.H.

Dr. Yusup menyatakan bahwa penyampaian hasil kinerja ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai badan publik sebagaimana diamanatkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Laporan ini mencakup berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejari HST berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

RINCIAN KINERJA KEJARI HST 2024.

1.Seksi Tindak Pidana Umum

  • Menyelesaikan 123 perkara:
  • Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (25 perkara).
  • Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (52 perkara).
  • Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika (46 perkara).

– Menghentikan penuntutan 9 perkara melalui pendekatan Restorative Justice dalam wadah “Rumah Restorative Justice”. Inisiatif ini mendapat apresiasi nasional dengan penghargaan “Jaksa Penegak Keadilan Restorative” kepada Herinda S.H., M.H.

  1. Seksi Tindak Pidana Khusus
  • Menangani 3 penyelidikan, 5 penyidikan, dan 3 penuntutan kasus tindak pidana korupsi, termasuk:
  • Penyalahgunaan APBDes Desa Sungai Harang (2019–2020).
  • Rekonstruksi jalan di Layuh Alat (2021).

– Kegiatan Kader Sosial (2022).

  1. SEKSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
  • Melakukan pendampingan hukum pada 63 kegiatan.
  • Menandatangani MoU dengan lima instansi, termasuk BRI dan BPJS Kesehatan.

– Pemulihan keuangan negara sebesar Rp336 juta dari bantuan hukum non-litigasi.

  1. SEKSI INTELIJEN
  • Melaksanakan program Tangkap Buronan.
  • Mengawal pembangunan strategis daerah pada 9 proyek.

– Mengadakan penyuluhan hukum melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” dan “Jaga Desa”.

  1. SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI

– Memusnahkan barang rampasan dalam 95 perkara, didominasi kasus narkotika (39 perkara).

  1. BIDANG PEMBINAAN
  • Melatih 15 CPNS dengan metode hybrid.
  • Menyetor PNBP sebesar Rp183 juta ke kas negara.
  • Mendigitalisasi sertifikat tanah kantor menjadi sertifikat elektronik.

Dr. Yusup menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari dukungan para pemangku kepentingan, media, dan masyarakat. “Kami berkomitmen terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi warga Hulu Sungai Tengah,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat di tahun mendatang. ( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0