Barabai – News FHH,
Unit Gakkum Satlantas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 06.30 WITA di Desa Haur Gading, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan: mobil Toyota Rush dengan nomor polisi KT 1210 CD, sepeda motor Yamaha Nmax warna biru dengan nomor polisi DA 2104 EQ, dan mobil Suzuki Eskudo hijau dengan nomor polisi DA 1540 I.

Kapolres HST, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres HST, IPTU Junaidi, S.H., menjelaskan kronologi kejadian. Sebelum kecelakaan, pengemudi mobil Toyota Rush, HR, beserta lima penumpang, melaju dari arah Balangan menuju Barabai. Setibanya di lokasi kejadian, sopir diduga mengantuk dan kendaraan melaju ke kanan jalan, menabrak sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai MJ, yang berboncengan dengan LM, dari arah berlawanan.
Pengendara sepeda motor terjatuh di bahu jalan, sementara pembonceng terhempas ke tengah jalan. Mobil Toyota Rush terus melaju dan menabrak pagar rumah warga, kemudian menghantam mobil Suzuki Eskudo yang sedang diparkir di teras rumah.
Akibat kecelakaan ini, HR beserta lima penumpangnya tidak mengalami luka. Namun, LM, pembonceng sepeda motor, mengalami luka serius di kaki kiri, patah pada jari tangan kanan, serta luka di bagian bibir. Sementara itu, MJ, pengendara Yamaha Nmax, mengalami patah tulang di tangan kanan dan rusuk, serta luka di dagu, dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Damanhuri Barabai pada pukul 09.36 WITA. LM saat ini masih dirawat intensif di RSUD H. Damanhuri Barabai.
Kapolres HST, AKBP Pius X Febri Aceng Loda, turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
( Hendra )