News FHH – Banjarmasin,
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel duduk bersama dengan Komisi III DPR RI dalam rangka Rapat Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Junjung Papadaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (28/4/24) dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
Rapat dimulai dengan pemaparan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Mukri yang didampingi oleh jajaran Kejati dan Kejari se-Kalsel, untuk menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI.
Sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan oleh Taufiqurrakhman selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, yang membahas alokasi anggaran dan kebutuhan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas di wilayahnya.
Selain itu, Kakanwil juga memaparkan terkait pengawasan dan pelaksanaan tugas di bidang Pemasyarakatan, Keimigrasian, serta Pelayanan Hukum dan HAM di Kalimantan Selatan.
Pimpinan Rapat, Pangeran Khairul Saleh, yang juga Ketua Tim Kunjungan Reses Komisi III DPR RI, membuka sesi diskusi dan pembahasan yang berlangsung dengan lancar, dimana pertanyaan dari Komisi III DPR RI dijelaskan secara bergantian oleh Kajati dan Kakanwil Kemenkumham Kalsel.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham untuk memberikan pelayanan publik yang lebih optimal. Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah yang turut hadir dalam kegiatan tersebut berharap peningkatan pelayanan serta keamanan di Lapas/Rutan khususnya Rutan Barabai bisa terakomodir dan mendapatkan perhatian khusus.
(Hendra /HUMAS RUTAN- BRB)