Barabai – News FHH,
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta, bersama jajaran pejabat struktural, memberikan pengarahan penting kepada seluruh warga binaan saat apel pagi di blok hunian, Kamis (28/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, I Komang Suparta menegaskan dukungan terhadap program Keminimipas yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dengan fokus utama pada pencegahan peredaran narkoba dan keikutsertaan warga binaan dalam program ketahanan pangan.
“Peredaran narkoba dan ponsel di dalam rutan adalah ancaman serius. Ini bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga berisiko mengganggu ketertiban dan keamanan. Kita akan memperketat pengawasan untuk mencegah hal ini,” tegas I Komang Suparta. Ia mengimbau warga binaan untuk mendukung penuh upaya tersebut demi menciptakan lingkungan rutan yang lebih aman dan kondusif.
Pengarahan tersebut turut diperkuat oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Abd. Kadir Jailani, yang menegaskan pentingnya disiplin dan ketertiban. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, baik narkoba maupun peredaran ponsel ilegal. Disiplin harus menjadi prioritas kita semua demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Pelayanan Tahanan, Muhammad Rusdi, menyampaikan rencana pengembangan program pemberdayaan warga binaan melalui pelatihan keterampilan. “Kami akan mengembangkan program yang memungkinkan warga binaan untuk berkontribusi dalam menciptakan produk bernilai ekonomi, sebagai bagian dari rehabilitasi dan pemberdayaan,” katanya. Program ini diharapkan dapat mendorong warga binaan menjadi lebih produktif sekaligus memberikan keterampilan yang bermanfaat setelah masa hukuman berakhir.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan apel rutin ini. “Apel seperti ini sangat penting untuk membangun disiplin dan kesadaran warga binaan. Ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan rutan yang bersih dari narkoba, ponsel ilegal, serta meningkatkan pemberdayaan warga binaan,” ungkapnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Rutan Kelas IIB Barabai berkomitmen untuk mendukung visi menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari peredaran narkoba dan ponsel ilegal, serta berorientasi pada pemberdayaan warga binaan.