News FHH – Barabai,
Dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M, Kapolres Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jimmy Kurniawan, telah mengeluarkan enam imbauan pada Selasa (12/03/2024).
Imbauan tersebut bertujuan untuk menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memicu konflik di tengah masyarakat, antara lain:
- Dilarang melakukan konvoi atau balapan liar saat sahur, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
- Tidak diperkenankan menggunakan petasan atau bahan peledak lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain
- Menghindari pertemuan atau berkumpul yang berpotensi menyebabkan tawuran atau perkelahian, terutama di kalangan remaja.
4. Meningkatkan keimanan dan taqwa, serta menjauhi kegiatan yang tidak produktif yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa.
5. Memelihara toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.
6. Selalu waspada terhadap segala jenis kejahatan, dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan.
AKBP Jimmy juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai selama Bulan Suci Ramadhan ini. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, Kapolres HST juga menekankan pentingnya menjaga toleransi dan keharmonisan antar umat beragama. Dengan menjaga kerukunan antar umat beragama, diharapkan akan tercipta suasana yang damai dan harmonis di Kabupaten HST selama Bulan Ramadhan.
Masyarakat diminta untuk mematuhi imbauan yang telah disampaikan oleh Kapolres HST demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan demikian, diharapkan Bulan Ramadhan dapat dilalui dengan nyaman dan khusyuk dalam menjalankan ibadah.
(Hendra)