News FHH – Banjarmasin,
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo, ikuti kegiatan pengarahan dan penguatan perdana yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman, bertempat di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah, Rabu (27/3).
“Sebagai ASN, core Values ASN BerAKHLAK dan tata nilai PASTI agar diterapkan dengan baik dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, komunikasi yang baik harus terjalin, kepada internal maupun eksternal sehingga kita dapat berkinerja lebih optimal. Ciptakan layanan publik yang berdampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Taufiqurrakhman menyampaikan.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk membangun kesadaran, pemahaman, meningkatkan penerimaan dan membangun kepemilikan sekaligus menyampaikan pesan khusus kepada jajaran dan meminta melaksanakan resolusi Kemenkumham 2024.
“Bersihkan hati dan pikiran dari hal yang negatif, Bangun komitmen yang tinggi serta integritas moral yang kuat dan awali dengan niat yang baik. Mari kita laksanakan resolusi Kemenkumham Tahun 2024, Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak,” tambahnya.
Menanggapi arahan dan penguatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menegaskan komitmennya untuk melaksanakan berbagai arahan yang disampaikan orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan itu.
“Kita berkomitmen untuk melaksanakan apa-apa saja yang menjadi atensi bagi pimpinan, utamanya dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi yang diselenggarakan. Kita berharap dapat selalu menghasilkan kinerja terbaik, layanan berkualitas, dan berbagai hal lainnya untuk kepentingan organisasi,” pungkasnya singkat.
Kegiatan penguatan dan pengarahan turut dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Candra Friandi Achmad, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Pejabat Struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.
(Gun)