News FHH – Barabai,
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kajari) , Dr. Yusup Darmaputra S.H., M.H., melantik serta melakukan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Rabu (15/05/2024).
Heri Joko Saputro S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Hulu Sungai Tengah, kini akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Majalengka. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Hendrik Fayol S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejari Sintang, Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Kajari HST Dr. Yusup Darmaputra menekankan bahwa mutasi di lingkungan kejaksaan merupakan hal biasa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan peluang karir yang lebih tinggi. “Ada yang datang dan ada yang pergi itu sudah biasa, tentu kita bersuka cita melepaskan yang lama dan menyambut kedatangan yang baru,” ujarnya.
Dr. Yusup berharap kepada Kasi Pidsus yang baru, Hendrik Fayol, agar menjalankan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan menjaga amanah dengan baik. “Sumpah telah diucapkan, itu bukan sekedar sumpah, namun harus dipertanggungjawabkan. Apa yang sudah dikerjakan sebelumnya yang baik agar dilanjutkan, jika ada yang kurang baik maka disempurnakan,” sebutnya.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini, kejaksaan berada di bawah sorotan masyarakat dan kepercayaan terhadap institusi ini telah mengalami peningkatan. Dalam kesempatan tersebut, Kajari juga menyampaikan terima kasih kepada Heri Saputro atas dedikasinya selama menjabat di Kejari Hulu Sungai Tengah dan berharap agar integritas serta kinerjanya terus ditingkatkan di tempat tugas yang baru.
(Hendra)