Kab. Tangerang, News FHH,
Jalan raya teluknaga-tanjung pasir,semakin hari semakin memprihatinkan, jalan sepanjang 11,0 km itu di peruntukan untuk sarana prasarana penunjang pariwisata tanjung pasir, di bangun oleh pajak rakyat yang tersiksa rakyat,”ujar haerudin pengunjung wisata tanjung pasir.
Jalan yang seharusnya di pelihara untuk penunjang sarana pariwisata tanjung pasir, kini berubah fungsi untuk lalu lalang kendaraan damtruk pengangkut tanah dan material bangunan yang tonase nya melebihi kapasitas jalan, sehingga jalanya rusak yang di rugikan masyarakat pengguna jalan, “ujar Uje, ketua gwi Kabupaten Tangerang.
Di tempat terpisah menurut ketua DPC GWI Kabupaten Tangerang, saat di temui awak media di kantornya mengatakan seharusnya pemerintah lebih bijak dalam menentukan mekanisme pengguna jalan umum, mana yang boleh di lalui oleh kendaraan berat, mana yang tidak boleh di lewati kendaraan berat, sehingga masyarakat umum pengguna jalan yang akan berkunjung ke tempat pariwisata tanjung pasir, tidak terhambat oleh rusaknya jalan berlubang retak dan amblas saat di lalui,” ujanya.
Kalo sudah begini siapa yang bertanggung jawab kerusakan jalan umum apakah ada yang di untung kan? Pengusaha kah atau siapa yang di rugikan? Masyarakat kah?.
Dinas pemerintah terkait harusnya menindak tegas pelaku usaha nakal yang menggunakan jalan raya dengan truk – truk besar yang mengangkut tanah dan di duga merusak jalan raya yang baru saja selesai dikerjakan oleh pihak Dinas PUPR diakhir tahun anggaran 2023 imbuhnya.
Keluhan pun datang dari para pengendara atau penduduk yang sedang melintas di jalan raya Bojong Renged Teluknaga ini, khawatir dengan jalan berlubang dan rusak bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengendara lainnya atau keselamatan yang harus di utamakan untuk pengendara yang melintas di jalan raya sebagai mana pun kami pihak lembaga LSM, media ,sosial control masyarakat telah menyoroti kegiatan tersebut, baik pengendara dan penduduk mengeluh dengan ada jalan raya yang berlubang dan rusak.
Kami meminta kepada pihak penanggung jawab baik Dinas terkait dan pihak pengusaha tambang arugan perseroan agar perhatikan jalan raya yang berlubang atau rusak, pungkas uje.