Barabai – News FHH,
Pegawai Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Barabai mengikuti pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Jumadi, yang disampaikan melalui Zoom Meeting di aula Rutan Barabai pada Kamis (12/09).
Dalam pengarahan tersebut, Jumadi menyoroti beberapa poin penting untuk meningkatkan kinerja seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan menjaga kebersihan, kerapihan, dan kelayakan ruang pelayanan publik. Selain itu, deteksi dini di setiap subseksi juga menjadi fokus utama untuk mencegah terjadinya masalah.
Bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Jumadi mengingatkan agar hak-hak dasar warga binaan seperti makanan, minuman, kesehatan, dan integrasi tetap diperhatikan. Ia juga menginstruksikan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) untuk menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk pemeriksaan ketertiban berpakaian petugas serta kelayakan sarana dan prasarana guna memastikan keamanan dan kenyamanan di Rutan.
Jumadi juga meminta setiap UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk menyampaikan laporan berkala, khususnya pada 12 September 2024. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan pencarian solusi bersama atas berbagai permasalahan yang ada di setiap unit kerja.
“Terima kasih atas laporan dari setiap satuan kerja. Untuk permasalahan yang ada di setiap unit pelaksana teknis, agar kita tindaklanjuti dan kita cari solusinya bersama,” ujar Jumadi.
Setelah pengarahan, Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, meminta seluruh pegawai Rutan Barabai untuk mengimplementasikan arahan dari Kakanwil dengan baik. Ia berharap kinerja pegawai dapat meningkat dan seluruh target yang ditetapkan dapat tercapai.
“Saya harap kita bersama-sama melangkah dan melaksanakan setiap arahan dari Kakanwil. Sehingga kinerja kita dapat meningkat dan target-target tercapai,” tutup Komang. ( Hendra )