News FHH – Barabai,
Untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Rutan Kelas IIB Barabai melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (23/04).
Razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang seperti ini dilakukan secara rutin setiap satu sampai tiga kali dalam seminggu. Hal ini untuk memberikan rasa aman serta meminimalisir munculnya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mempengaruhi kekondusifan situasi dan kondisi lingkungan Rutan.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Ka KPR, Abdul Kadir Jailani untuk melaksanakan penggeledahan rutin di Blok sekaligus mengecek keadaan dinding dan area tralis kamar hunian. Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menghimbau warga binaan untuk melaporkan kepada petugas jika terjadi perselisihan diantara warga binaan.
Dari hasil razia ini tidak ditemukan handphone ataupun narkoba namun masih ada beberapa barang terlarang yang dibawa warga binaan ke dalam kamar hunian, seperti korek gas, silet, dan paku.
Ka Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memerangi peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) baik melalui penggeledahan kamar dan pemeriksaan barang titipan kepada warga binaan.
“Ini merupakan salah satu bentuk serta bukti keseriusan kami dalam memerangi Halinar (Handphone, pungutan liar dan narkoba) yang selalu diamanatkan oleh pimpinan kami dan kami akan terus melakukan kegiatan semacam ini baik secara rutin maupun insidentiil, baik yang melibatkan petugas Rutan saja maupun dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum yang lain dengan dilakukannya razia gabungan,” tegas Karutan.
(Hendra / HUMAS RUTAN – BRB)