News FHH – Tabalong,
Bertempat di lapangan Lapas Kelas IIB Tanjung, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung menggelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, pada Jumat, (05/04/2024).
Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto pimpin langsung apel siaga yang diikuti jajaran Pejabat Eselon IV, Eselon V, pelaksana dan dihadiri dari anggota Polres Tabalong, dan Kodim 1008 Tabalong.
Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya merupakan komitmen bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
Kalapas Tanjung Heru Yuswanto, Amd.IP., S.Sos., M.Si. dalam amanatnya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas harus selalu waspada dan ingat 3+1 dan menekankan akan pentingnya sinergitas antar APH dalam hal ini TNI dan POLRI.
Heru Yuswanto mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Tabalong dan Kodim 1008 Tabalong atas sinerginya selama ini dan berharap sinergitas terus ditingkatkan sebagai upaya mencegah adanya gangguan kemananan dan ketertiban di Lapas Tanjung, ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian serta lingkungan Blok Lapas Tanjung yang dilaksanakan bersama dengan TNI dan POLRI.
Dalam penggeledahan ditemukan barang – barang yang dilarang diantaranya korek api gas, pisau cukur dan cutter, gelas dan botol parfum kaca, HP rusak, sendok, paku dan sekrup.
Dan dalam rangka memberantas peredaran narkoba didalam Lapas, dilakukan test urine secara acak kepada pegawai dan WBP dengan hasil semuanya negatif.
(H. Eddo)