Barabai, News FHH,
Rutan Kelas IIB Barabai menjadi tuan rumah penyelenggaraan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, S.H., M.H, di Aula Serbaguna, Selasa (20/02).
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalimantan Selatan menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu untuk peningkatan pemahaman HAM bagi Aparatur Sipil Negara terutama di Unit Pelaksana Teknis pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan agar setiap pegawai yang bertugas di UPT memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai HAM seperti Pelayanan Publik Berbasis HAM serta dapat memanfaatkan Pos Yankomas yang telah di bentuk di UPT masing-masing.
Setelah dibuka secara resmi oleh Kadivyankum, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan HAM Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Mirza Satria Buana tentang Pelayanan Publik berbasis HAM khususnya dilingkungan Kanwil Kemenkumham kalsel, narasumber juga menyampaikan tentang Program Pemajuan HAM di Indonesia serta Peran dan Tugas dari Pos Yankomas.
Selain itu dirinya menjelaskan terdapat beberapa Kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM diantaranya yaitu aksesbilitas dan ketersediaaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, serta kepatuhan pejabat, pegawai, dan pelaksana terhadap standar pelayanan.
Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis HAM di wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Se- Banua Enam beserta perwakilan dari Forkopimda Kab. Hulu Sungai Tengah. Diharapkan, melalui diseminasi ini, kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia dalam setiap aspek pelayanan publik semakin meningkat, serta upaya-upaya konkrit dalam penguatan pelayanan berbasis HAM dapat segera direalisasikan.
( Hendra )