Dua Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Diamankan di Barabai

DAERAH
Views: 399
0 0
Read Time:1 Minute, 0 Second

BARABAI -News FHH,

Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah telah berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku tersebut adalah MF (33) dan MR (25), yang diamankan pada hari Kamis, 8 Februari 2024, di dua lokasi berbeda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kepala Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah, AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K, melalui Kepala Divisi Humas Polres HST, IPTU Akhmad Priyadi, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di rumah pelaku MF, di Jalan Brigjend. H. Hasan Baseri, Kelurahan Bukat, Kecamatan Barabai. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MF beserta barang bukti, seperti pipet kaca, korek api gas, bong plastik, serta sejumlah plastik klip yang diduga berisi sisa sabu.

Selanjutnya, pada pukul 00.30 WITA tanggal 9 Februari 2024, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku MR. Dalam penggeledahan terhadap badan dan pakaian MR, ditemukan paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip, sejumlah barang bukti lainnya, dan sebuah sepeda motor.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait kejahatan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. ( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0