Barabai – News FHH,
Unit Pidum, Buser, Piket Reskrim, Identifikasi, dan Anggota Samapta Polres Ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) perkelahian antara dua orang bernama AF yang tinggal di desa Haliau dan AN yang tinggal di jl. Tangkarau kel. Barabai timur yang terjadi di pasar agrobisnis dekat portal.
Kondisi AF mengalami luka tusuk di dada bagian kanan dan perut, sedangkan AN mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan dan kiri, serta luka di dua mata dan tangan sebelah kiri.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K melalui KASI HUMAS POLRES HST, IPTU Akhmad Priadi, menyampaikan kronologis awal kejadian. Pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2024 pukul 11.00 WITA, di pasar agrobisnis Barabai, terjadi kesalahpahaman atau cekcok antara kedua belah pihak. AF menegur AN agar tidak mengganggu kegiatan pedagang di pasar agrobisnis. Namun, AN merasa tersinggung dan mencabut senjata tajam yang sudah dibawanya. Melihat hal tersebut, AG juga merasa terprovokasi, sehingga terjadi perkelahian dan saling menusuk yang mengakibatkan keduanya mengalami luka tusuk. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit H.Damanhuri Barabai untuk mendapatkan perawatan.
Keduanya telah menjalani operasi dan situasi saat ini sudah aman dan terkendali.
KAPOLRES HST AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan sebagai penyelesaian masalah dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kedua pelaku perkelahian tersebut akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
( Hendra )