News FHH – Barabai,
Program Door to Door yang dicanangkan oleh Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai membawa dampak positif dengan berhasil menekan piutang pajak kendaraan bermotor. Melalui upaya penagihan piutang tersebut, berhasil terkumpul sejumlah Rp.150.034.600,-
Ali Mukhraji, SSos, selaku Kepala UPPD Samsat Barabai, menyampaikan rasa syukur atas kinerja petugas lapangan yang telah berhasil dalam program ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memahami dan patuh dalam membayar pajak.
“Respon positif dari warga HST terhadap kunjungan petugas kami dari rumah ke rumah sangat membanggakan,” ungkapnya kepada News Faktahukumdanham pada hari Senin (01/04).
Namun, Ali juga mengakui bahwa kendala yang dihadapi dalam proses penagihan adalah kendaraan yang telah berpindah kepemilikan dan adanya data alamat yang tidak lengkap pada kepemilikan kendaraan.
Menyikapi hal tersebut, Donny Ariady, S.E., KASI Pelayanan PKB/BBN KB, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan angka piutang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Ia berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, mengingat banyak manfaat yang dapat diperoleh dari pembayaran pajak, seperti pembangunan infrastruktur.
“Sementara di HST, masyarakat telah teredukasi untuk patuh membayar pajak,” tambah Ali.
Ali juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki inovasi dalam memudahkan masyarakat sebagai pengingat akan pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan. Meskipun belum optimal, langkah tersebut telah diambil dengan melakukan pendaftaran resmi nomor Whatsapp agar tidak dianggap sebagai spam.
Program Door to Door yang digaungkan oleh UPPD Samsat Barabai lebih difokuskan pada penagihan komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum dibayar, baik yang menunggak satu tahunan ataupun lima tahunan. Selama tahun 2024, UPPD Barabai memiliki target penagihan sebesar Rp26.461.022.000 khusus untuk komponen PKB.
(Hendra)