Dispersip Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pembinaan Menuju Standar Perpustakaan Nasional

DAERAH SOROTAN
Views: 100
0 0
Read Time:1 Minute, 21 Second

News FHH – Batulicin,

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perpustakaan di wilayahnya guna mencapai Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Salah satu langkah yang diambil adalah dengan meningkatkan kapasitas pengelola perpustakaan di setiap sekolah.

Dispersip Tanah Bumbu bersama Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan sosialisasi Pembinaan Perpustakaan untuk para pengelola perpustakaan sekolah di Tanah Bumbu. Acara ini dilaksanakan di Studio Mini Dispersip Tanbu, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, pada Kamis (16/05).

Dalam sosialisasi tersebut, Pustakawan Madya dari Provinsi Kalsel, Arbayah, menyampaikan bahwa perpustakaan provinsi menargetkan peningkatan akreditasi dan kompetensi pustakawan. “Ini adalah persiapan untuk mengikuti akreditasi perpustakaan tahun 2024. Kami berharap pengelolaan perpustakaan di Tanah Bumbu akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Kami berupaya membina para pengelola perpustakaan. Satu Bisa mengikuti Akreditasi perpustakaan yg SNP( standar nasional peepustakaan) termasuk mempunyai koleksi buku Perpustakaan 1000 judul 1000 Eksplar agar dapat memenuhi syarat,dan terdaftar dengan nomor pokok perpustakaan (NPP),” tuturnya.

Pustakawan Madya Abdilah S.Sos juga menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan perpustakaan yang dikelola dapat mencapai SNP. Menurutnya, banyak perpustakaan yang belum memenuhi standar nasional.

Kepala Dispersip Tanbu, Yulia Ramadani, menyampaikan bahwa Dispersip berperan penting dalam pengembangan perpustakaan. “Dispersip Kabupaten Tanbu bertugas membina perpustakaan rujukan. Saat ini, ada 206 perpustakaan sekolah di Tanbu, tetapi baru 39 yang terakreditasi. Masih banyak yang perlu ditingkatkan agar sesuai dengan standar nasional,” ujarnya.

Yulia menambahkan bahwa akreditasi perpustakaan adalah proses pengakuan resmi oleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa perpustakaan tersebut telah memenuhi persyaratan untuk pengelolaan yang baik. “Lembaga yang berhak melakukan akreditasi dan mengeluarkan sertifikasi adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Direktorat Standarisasi dan Akreditasi,” pungkasnya.

(Hendra)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *