Diduga Terlibat Penganiayaan, Seorang Warga Desa Pandanu Dilarikan ke RSUD Barabai

DAERAH HUKUM & KRIMINAL
Views: 61
0 0
Read Time:1 Minute, 41 Second

Barabai – News FHH,

Anggota Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Polsek Haruyan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Umum Desa Pandanu RT 001 RW 001, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST. Dugaan penganiayaan ini mengacu pada Pasal 351 KUHP.

Kapolres HST AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., melalui Kabag Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 15.00 WITA.

Korban diketahui bernama YS (33), seorang wiraswasta asal Desa Telaga Langsat RT 01 RW 01, Kecamatan Telaga Langsat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Menurut keterangan, kejadian bermula pada sekitar pukul 14.45 WITA saat saksi GD tengah duduk di teras rumahnya. Tak lama kemudian, datanglah RH dan YS, masing-masing mengendarai sepeda motor jenis HONDA BEAT dan YAMAHA MIO. Setelah turun dari sepeda motornya, RH mendatangi GD sambil berkata, “Mana Jabrik?” yang dijawab oleh GD, “Sudah pulang kalau tidur orangnya.”

Tak lama kemudian, terjadi cekcok mulut antara RH dan YS. Saat itu, RH memberikan uang sebesar Rp 5.000 kepada YS. Melihat pertengkaran tersebut, GD menyuruh YS untuk pergi dengan berkata, “Pulang, Yus.” YS pun meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya. Setelah YS pergi, GD sempat berkata kepada RH, “Tidak usah diladeni, dia hanya bikin masalah.” Setelah itu, RH pun meninggalkan tempat, dan GD masuk ke dalam rumahnya.

Sekitar 15 menit kemudian, GD mendapat kabar bahwa YS ditemukan tergeletak di pinggir jalan umum Desa Pandanu, sekitar 500 meter dari rumahnya. Korban mengalami luka di pelipis kiri dan mengeluarkan banyak darah.

Petugas dari Polsek Haruyan segera menuju lokasi kejadian dan langsung membawa korban YS ke RSUD Barabai menggunakan ambulans desa untuk mendapatkan perawatan medis.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di lokasi kejadian antara lain:

1 lembar baju warna hitam dengan bercak darah
1 lembar celana jeans warna biru dengan bercak darah
1 buah papan kayu ulin yang pecah menjadi dua bagian
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam tahap pendalaman oleh Sat Reskrim Polres HST dan Polsek Haruyan.
( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0