News FHH – Tabalong,
Petugas Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K. bersama Polsek Murung Pudak dipimpin oleh Kapolsek Iptu Suwito melakukan pengamanan dan pengolahan TKP Penemuan mayat pada Minggu malam, (17/03/2024).
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan mayat laki-laki tersebut bernama Hafit Susanto (46) warga Kompleks Perumahan Anugrah Regency 2, RT.24 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak Tabalong.
Meninggalnya korban diketahui saksi Eko Hariadi yang merupakan keluarga korban, warga Desa Hayup, Kecamatan Haruai, Tabalong, yang sebelumnya menerima telepon dari istri korban di Jawa Barat yang meminta tolong untuk mencarikan kabar kondisi korban yang tidak bisa dihubungi lagi sejak hari Jumat 15 Maret 2024.
Sekitar pukul 18.45 Wita, sesampainya dirumah korban, kondisi rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, penerangan tidak menyala dan di teras rumah ada sepeda motor milik korban.
Saksi Eko Ariadi selanjutnya meminta bantuan kepada para tetangga korban dan Ketua RT.24 Kelurahan Belimbing Raya untuk bersama-sama mengecek rumah korban.
Saksi bersama warga kemudian bersama – sama melakukan pengecekan kerumah korban melalui ventilasi rumah dengan penerangan senter dan terlihat korban dalam kondisi seperti sujud diatas kasur didalam kamar depan, dengan tubuh sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Murung Pudak, dan bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong beserta warga membuka rumah korban kemudian Korban dibawa ke RSUD H. Badaruddin Kasim untuk dilakukan pemeriksaan.
Keterangan dari para tetangga, korban terlihat terakhir pada hari Jumat 15 Maret 2024, pada saat melaksanakan sholat tarawih di mushola komplek Anugrah Regency 2, dan selanjutnya korban tidak terlihat lagi melakukan kegiatan atau aktifitas diluar rumah.
Keterangan dari pihak keluarga dan para tetangga, korban sudah beberapa tahun ini menderita penyakit asma akut dan tinggal dirumahnya sendirian, terpisah dengan istri yang saat ini tinggal di Bekasi, Jabar.
Keluarga korban menerima kejadian tersebut dan membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.
Dari hasil pemeriksaan pihak Medis RS. H. Badaruddin Kasim Maburai, mayat diperkirakan sudah lebih dari 24 jam dan kondisi mayat sudah mengalami kekakuan, lebam dan bengkak di bagian tangan, kaki, muka, perut dan tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan fisik atau luka.
Hasil olah TKP dari Unit INAFIS Satreskrim Polres Tabalong ditemukan adanya obat-obatan yang berkaitan dengan kesehatan korban yang sedang memegang alat Inhaler Asma, pungkas Iptu Joko Sutrisno.
(H. Eddo)