TABALONG -News FHH,
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS.Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K. bersama Polsek Murung Pudak dipimpin Iptu Suwito mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran pada Kamis malam, (08/02/2024).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.50 WITA di Jalan Stadion, Gang Merpati RT.004, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Kebakaran tersebut menghanguskan 4 rumah milik Syarif Hidayat(47), Bintaria(51), Supian(56) dan rumah kontrakan 3 pintu milik Almarhum H. Sarifudin yang lama tidak berpenghuni, ungkapnya.
Diperoleh keterangan dari korban Bintaria yang pada saat itu sedang menonton TV bersama istrinya, dirinya melihat api yang berasal dari rumah kosong yang berada di belakang rumahnya, kemudian korban berusaha menyelamatkan barang-barang miliknya sambil meminta bantuan warga sekitar.
Menurut korban Bintaria bahwa listrik rumah kosong yang berada di belakang rumahnya masih aktif, walaupun lama tidak dihuni.
Sedangkan menurut korban Sofyan bahwa rumah tersebut banyak tikus didalamnya, karena sudah kosong sekitar 5 tahun.
Dengan bantuan Unit Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah, sekitar 2 jam kemudian api dapat dipadamkan.
Dikarenakan bangunan yang pertama kali terbakar terbuat dari kayu dan jarak antara rumah yang berdekatan, membuat api menjalar dengan cepat.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan kerugian materil ditaksir mencapai 600 juta rupiah, diduga penyebab kebakaran berasal dari konleting listrik pada rumah kosong kontrakan, pungkas Iptu Joko Sutrisno.
(H Eddo)