Desa Kundan Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba, Wujud Kolaborasi Aparat dan Masyarakat

DAERAH
Views: 56
2 0
Read Time:1 Minute, 8 Second


BARABAI – News FHH,

Kepala BNNK Balangan, M Faisal Sidiq, S.E., M.P., bersama anggotanya menghadiri deklarasi dan komitmen bersama Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Haruyan Dayak, tepatnya di Kampung Kundan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Acara yang mengusung tema “Say No to Drugs” ini digelar pada Kamis (12/12) di Aula Balai Desa Kundan, Kecamatan Hantakan.

Dalam sambutannya, M Faisal Sidiq menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini, yang merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk Wakapolres HST Kompol Suparyanto, S.H., M.H., dan jajarannya. “Deklarasi ini adalah langkah penting untuk menghapus stigma negatif terhadap Kampung Kundan yang sebelumnya dikenal dengan peredaran narkoba. Ini menjadi bukti komitmen kuat aparat penegak hukum, BNNK, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Faisal.

Faisal menambahkan, deklarasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam membangun daya tangkal terhadap bahaya narkoba. “Dengan deklarasi ini, kami berharap Kampung Kundan secara perlahan menjadi kampung yang benar-benar bebas dari narkoba,” tuturnya.

Senada dengan itu, Wakapolres HST Kompol Suparyanto menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya besar untuk memberikan “kado terindah” bagi Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang akan memperingati hari jadinya pada 24 Desember mendatang.

Acara ini tidak hanya menjadi momentum penting bagi masyarakat Kampung Kundan, tetapi juga menjadi contoh nyata kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas narkoba di tingkat desa. ( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0