Barabai –News FHH,
Abdul Hakim, seorang pedagang alat-alat tradisional yang sebelumnya dikenal menjajakan sasapu, nyiru, jikin, bakul, tangguk, tikar purun, tanggui, dan rak paikat keliling, kini resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dari Fraksi Partai Demokrat. Pelantikan yang berlangsung pada Senin, 12 Agustus 2024, di ruang rapat paripurna Lt. II DPRD HST ini mengukuhkan dirinya sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, meliputi wilayah Haruyan dan Labuan Amas Selatan.

Abdul Hakim memilih jalan hidup yang berbeda dari kebanyakan orang seusianya setelah memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikan tingginya di UIN Antasari Banjarmasin. Ia memilih untuk meneruskan jejak sang ayah sebagai pedagang keliling alat-alat tradisional di wilayah Hulu Sungai Tengah. Keputusannya ini ternyata membawanya pada jalan hidup yang tak terduga ketika ia ditawari untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPRD HST periode 2024-2029 melalui Partai Demokrat.
Dengan perolehan suara terbanyak, yakni 3.123 suara sah, Abdul Hakim berhasil meraih kursi di DPRD HST, mengungguli perolehan suara calon incumbent lainnya. Momen pelantikannya dipenuhi dengan suasana haru, terutama ketika anggota keluarga dan masyarakat setempat turut hadir memberikan ucapan selamat.

Dalam wawancara dengan media, Abdul Hakim mengungkapkan rasa syukurnya. “Ijazah itu bukan tanda orang pernah belajar dan pedagang itu adalah profesi yang direkomendasikan oleh Baginda Nabi,” ujarnya. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya, mulai dari keluarga, guru, ulama, hingga tim relawan yang dianggapnya sebagai keluarga sendiri.
Abdul Hakim juga mengenang masa-masa sulit yang ia alami sebelum mencapai titik ini. “Dulu, saya adalah orang susah yang menunggu belasan tahun hingga akhirnya mendapatkan bedah rumah. Karena alasan ekonomi juga saya putus kuliah. Makanan dengan lauk terenak bagi saya hanyalah indomie. Pada kondisi itu kami tidak layak untuk dipandang oleh siapa pun,” kenangnya.
Kini, sebagai anggota dewan, Abdul Hakim berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Ia berjanji untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan berpedoman pada Al Quran dan Hadis Nabi serta 4 pilar kebangsaan. “Ihdinasshirathal mustaqim,” ucapnya dengan penuh keyakinan.
( Hendra )