Barabai – News FHH,
Dalam upaya meningkatkan kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai mengadakan kegiatan Penyuluhan dan Skrining TBC bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis, (19/09).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI No. PAS.6-PK.06.07-502 tentang Pengendalian Penyakit Menular HIV AIDS dan TBC yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yg berisiko tinggi / rentan terhadap penularan / penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas / Rutan.

Selain itu, seluruh WBP yang mengikuti penyuluhan ini juga menjalani skrining TBC guna mendeteksi dini potensi penularan penyakit tersebut di dalam lingkungan Rutan. Dari seluruh 249 warga binaan yang menjalani skrining TBC tidak ada warga binaan yang tersuspect TBC.
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta menyampaikan bahwa kesehatan para WBP merupakan salah satu prioritas utama, dan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta peran aktif warga binaan dalam menjaga kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi WBP di sini. Salah satu caranya adalah dengan rutin mengadakan penyuluhan dan skrining seperti ini agar WBP mendapatkan informasi yang tepat dan tindakan pencegahan yang diperlukan,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pencegahan penyebaran TBC di dalam Rutan bisa semakin efektif, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh penghuni Rutan Kelas IIB Barabai.
( Hendra )