News FHH – Barabai,
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H. Aulia Oktafiandi, mengislamkan seorang warga Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, dengan nama Rabul bin Tasul. Prosesi pengucapan dua kalimat syahadat berlangsung di Masjid Mujahidin Barabai, seiring dengan acara Safari Ramadhan pada Sabtu (6/4/2024) malam.
Acara tersebut melibatkan kegiatan buka bersama, Shalat Maghrib berjamaah, dan pengucapan dua kalimat syahadat oleh seorang warga Desa Patikalain, yang kemudian diikuti oleh Rabul bin Tasul. Bupati Aulia memberikan bimbingan langsung dalam proses tersebut.
“Dengan penuh rasa syukur, kian banyak warga Desa Patikalain yang memeluk agama Islam. Ini adalah anugerah besar bagi kita semua,” ujar Bupati Aulia.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar para mualaf tersebut tetap istiqomah dalam menjalankan ajaran Islam dan menjadi muslim yang taat. Ia juga mengapresiasi peran pengurus Muhammadiyah HST dan Masjid Mujahidin dalam memfasilitasi proses pengislaman ini.
“Mari kita bersama-sama memberikan bimbingan dan dukungan kepada mereka, agar dapat menjadi muslim yang taat dan menjalankan ajaran Islam dengan baik,” ajak Bupati.
Pengucapan dua kalimat syahadat Rabul bin Tasul diakhiri dengan pemberian nama Islam, Muhammad Sahri Ramadhan. Bupati berharap bahwa Muhammad Sahri Ramadhan dapat menjadi mukmin yang taat dan benar-benar mengamalkan ajaran Islam dengan baik. Proses pengislaman tersebut juga disaksikan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah HST dan Camat Barabai serta pengurus Muhammadiyah setempat.
(Hendra)