News FHH – Barabai,
Dalam rangkaian acara Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2025, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Aulia Oktafiandi, memberikan penghargaan kepada inovasi daerah antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta penghargaan kepada desa dengan perencanaan pembangunan terbaik tahun 2023. Acara tersebut digelar di Pendopo Bupati HST pada Rabu (27/3/2024).
![](https://newsfaktahukumdanham.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240329-WA0018.jpg)
Penghargaan untuk inovasi daerah antar SKPD tahun 2023 diraih oleh RSUD H Damanhuri Barabai dengan inovasi MANCAP (Damanhuri Contius Ambulatory Peritonial Dialysis/CAPD) sebagai juara satu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil HST dengan inovasi INIKAH PENDAMPINGKU (Imbah Nikah Penganten Dapat Enam Buting Dokumen) sebagai juara dua, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja dengan inovasi MENYAPA PIAN (Menyasah Pasar untuk Pendamping Perizinan) sebagai juara tiga. RSUD H Damanhuri Barabai juga meraih penghargaan sebagai perangkat daerah terinovatif tahun 2023.
![](https://newsfaktahukumdanham.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240329-WA0017.jpg)
Sementara itu, penghargaan Desa dengan Perencanaan Pembangunan Terbaik tahun 2023 diraih oleh Desa Kahakan Kecamatan Batu Benawa sebagai juara satu, Desa Birayang Surapati Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) sebagai juara dua, dan Desa Labuang Anak Kecamatan Batang Alai Utara (Batara) sebagai juara tiga. Sedangkan juara harapan satu diraih oleh Desa Tabat Padang Kecamatan Haruyan, dan juara harapan dua diraih oleh Desa Kasarangan Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU).
Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang dan peraih penghargaan. Beliau berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanan.
(Hendra)