Barabai – News FHH,
Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi secara resmi meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, Jumat (6/9/2024). Acara tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati HST dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah HST, staf ahli bupati, asisten sekda HST, serta sejumlah pimpinan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Kalsel.
Dalam sambutannya, Bupati HST menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja yang berisiko menghadapi kecelakaan kerja atau kematian. “Tanpa Bapak dan Ibu minta, sejak Januari kemarin kami sudah membayarkan iuran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan yang nantinya akan dirasakan manfaatnya oleh pian maupun ahli waris,” ucapnya.
Bupati juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Kalsel atas dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan berharap sinergi ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja di HST.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja HST, Edina Fitria Rahman, menyebutkan bahwa program ini melibatkan 1008 peserta yang terdiri dari Pekerja Penerima Upah Negara dan Pekerja Bukan Penerima Upah (Pekerja Rentan). Acara ini juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin dengan Pemkab HST dalam upaya mewujudkan universal coverage jaminan sosial di Kabupaten HST. ( Hendra )