BNN Gelar Asesmen untuk Tersangka Kasus Narkoba

DAERAH
Views: 38
1 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

Balangan– News FHH,

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Balangan baru-baru ini melaksanakan asesmen terhadap dua tersangka kasus narkoba yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Balangan. Proses asesmen ini bertujuan untuk menilai kondisi hukum dan medis kedua tersangka, yang merupakan bagian dari prosedur penanganan tindak pidana narkoba.

Kedua tersangka itu akan menjalani wawancara yang akan dievaluasi oleh asesor yang berkompeten. Penilaian ini meliputi aspek hukum dan medis, yang penting untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus mereka.

Dijelaskan Oleh Kepala BNN Kabupaten Balangan, Faisal Sidiq, bahwa asesmen ini berlaku khusus untuk tersangka tindak pidana narkoba, bagi kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti di bawah satu gram, serta hasil tes urine yang positif. Selain itu, untuk narkotika jenis ekstasi, asesmen berlaku jika barang bukti yang ditemukan di bawah delapan butir.

“Dengan adanya tes ini, kami dapat mengetahui peran tersangka dalam jaringan narkoba, apakah mereka sekadar pengguna, pengedar, atau kurir. Kami juga akan memeriksa apakah mereka terlibat dalam jaringan yang lebih besar,” ujar Faisal, pada Jumat (13/12).

Untuk itu, Jika hasil asesmen menunjukkan bahwa tersangka adalah pengguna narkoba, mereka akan disarankan untuk menjalani rehabilitasi guna proses pemulihan. Namun, jika tersangka terbukti sebagai pengedar, mereka akan diproses secara hukum.

“Di tahun ini, BNN Kabupaten Balangan telah melaksanakan asesmen terhadap 17 orang, sebagian besar berperan sebagai pengguna narkoba. Mereka itu pun mendapatkan rekomendasi rehabilitasi sebagai langkah untuk pemulihan. Untuk pelaksanaannya, asesmen ini melibatkan kerjasama BNN, Polres Balangan, kejaksaan, serta tim medis yang terdiri dari psikolog dan dokter ahli,”Jelasnya.

Lebih lanjut, Faisal mengatakan, dari asesmen ini juga dapat diminta oleh pihak penyidik atau bahkan keluarga tersangka, dengan tujuan untuk meringankan hukuman atau sebagai upaya bagi tersangka dapat menjalani rehabilitasi dan pemulihan dari kecanduan narkoba.

Diketahui Selain layanan asesmen, BNN Kabupaten Balangan juga menyediakan berbagai layanan di tahun 2024. Adapun layanan itu tentang Surat Keterangan Bebas Narkoba, rehabilitasi rawat inap, deteksi dini melalui tes urine, dan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba.(bii)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0