News FHH – Banjarmasin,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengawasan Partisipatif dengan 18 Perguruan Tinggi di Banua.
Pendatanganan MoU ini diantaranya dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Universitas Islam Kalimantan Syekh Muhammad Asyad Al Banjari, Universitas Sari Mulia, Universitas Nahdatul Ulama, Universitas Muhammadiyah, Universitas Ahmad Yani, Universitas Borneo Lestari Banjarbaru dan lainnya.
Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono mengatakan, penandatanganan MoU ini terkait peningkatan Pengawasan Partisipatif yang aman dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024.
Menurutnya, dalam prosesnya mendorong terwujudnya Pengawasan Partisipatif, tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi juga munculnya kesadaran aktif Masyarakat untuk mengawal proses Pilkada sejak awal tahapan Calon Perseorangan, Partai Politik, masa kampanye, pendataan pemilih hingga pemungutan suara.
“Sejatinya pengawasan itu dilakukan semua pihak, sehingga kualitas pelaksanaan Pilgub, Pilwali dan Pilbup akan semakin baik dan menghasilkan Pemimpin yang dipilih Rakyat serta berpihak kepada Rakyat,” ujarnya di sela penandatanganan MoU di Hotel Aria Barito Banjarmasin, Rabu (8/5/2024) siang.
Sementara itu, Rektor UIN Antasari Banjarmasin Prof Dr H Mujiburrahman MA mengatakan, inisiatif Bawaslu ini sangat baik dengan melibatkan Perguruan Tinggi dalam berpartisipatif pada Pengawasan Pemilu.
“Kita tahu demokrasi akan sehat apabila masyarakat sipil dan Negara bisa mengingatkan, kalau punya perhatian terhadap kepentingan publik, maka akan mengawasi dan mengingatkan, sehingga harapan kita Pemilu itu jujur dan adil. Saya berharap pengawasan partisipatif ini jangan hanya seremonial, tetapi mengawasi dengan tulus,” ujarnya.
(Gun)