Bawaslu HST Sampaikan Saran dan Masukan kepada KPU Terkait Penetapan DPS Pilkada 2024.

DAERAH
Views: 124
0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second


Barabai – News FHH,

Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan sejumlah saran dan masukan kepada KPU saat rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di Aula Hotel Fuspa Barabai, Minggu (11/08).

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP2H) Bawaslu HST, M Taupik Rahman, menyampaikan apresiasi kepada KPU HST karena berhasil menjadi yang tercepat se-Kalimantan Selatan dalam melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Namun, ia juga mencatat adanya beberapa masalah berdasarkan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu.

“Salah satu catatan penting adalah masih adanya pemilih ganda yang seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun dimasukkan dalam klasifikasi Warga Negara Asing (WNA). Selain itu, ada data pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai Memenuhi Syarat (MS), serta peningkatan jumlah pemilih baru,” ujar Taupik.

Bawaslu juga menemukan perubahan data pada Berita Acara (BA) dari hasil pleno tingkat desa ke pleno tingkat kecamatan, serta Pantarlih yang tidak menjalankan tugas sesuai prosedur, seperti memasang stiker tanda coklit meski pemilih tidak dapat ditemui.

Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, menekankan bahwa validasi data dan kepatuhan terhadap prosedur lebih penting daripada sekadar mengejar target kecepatan dalam coklit. Ia juga mengingatkan agar hasil DPS diumumkan kepada masyarakat selama 10 hari, mulai dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024, untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU HST, Murjani, menyatakan bahwa KPU telah melakukan perbaikan data pemilih berdasarkan masukan dari Bawaslu. Ia juga menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang berkelanjutan hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pada kesempatan tersebut, Murjani juga mengungkapkan hasil rekapitulasi DPS untuk Pilkada di HST tahun 2024, dengan total 194.307 pemilih dari 533 TPS di 167 kelurahan atau desa, dan 11 kecamatan. Pemilih laki-laki berjumlah 94.914 orang, sementara pemilih perempuan sebanyak 97.393 orang.
( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0