Banjarbaru – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan menggelar aksi damai di depan kantor Notaris dan PPAT Noor Hasanah, SH, pada Senin (23/9/2024). Aksi ini menuntut penyerahan 179 sertifikat hak milik atas nama H. Mawardi yang telah dipegang oleh pihak notaris sejak 2009

DAERAH HUKUM & KRIMINAL
Views: 43
0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

Kab.Banjarbaru, News FHH,

Aksi ini menuntut penyerahan 179 sertifikat hak milik atas nama H. Mawardi yang telah dipegang oleh pihak notaris sejak 2009

Koordinator aksi, Udin Palui, menyatakan bahwa kehadiran massa dalam aksi ini adalah untuk memperjuangkan hak-hak H. Mawardi yang masih belum dikembalikan oleh pihak notaris. “Kami hadir dengan surat kuasa dari H. Mawardi untuk mengambil kembali 169 sertifikat tanah yang telah dikonfirmasi oleh BPN Kota Banjarbaru sebagai hak milik H. Mawardi. Jika hari ini tidak ada penyelesaian dan sertifikat tidak diserahkan, kami siap mendobrak dan mengambil alih secara paksa,” tegas Udin dalam orasinya.

Sementara itu, Bahaudin, Ketua Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalsel, mengingatkan kepada masyarakat Banjarbaru agar berhati-hati dalam memilih PPAT atau notaris saat mengurus akta tanah.

Ia meminta perhatian Presiden Joko Widodo dan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono terkait masalah tumpang tindih kepemilikan tanah di Kota Banjarbaru, yang menurutnya kerap terjadi.

“Ini bukan hanya terjadi pada H. Mawardi, tetapi banyak kasus tumpang tindih kepemilikan hak tanah di Banjarbaru. Saya imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih PPAT yang benar dan dapat dipercaya. Saya meminta kepada Presiden Jokowi dan Menteri Agus Harimurti Yudhoyono agar bisa turun ke Banjarbaru untuk memberantas mafia tanah yang masih marak disini,” ujar Bahaudin.

Salah satu aktivis lain, Muhammad, juga menambahkan bahwa masalah ini telah diakui oleh BTN, yang menyebutkan bahwa sertifikat tanah tersebut memang milik H. Mawardi. “Jika masalahnya terkait biaya, jelaskan saja, siap untuk dibayar. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” pungkas Muhammad.

H. Mawardi, yang hadir dalam aksi tersebut, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan LSM BABAK. “Alhamdulillah, pihak notaris berjanji akan menyerahkan sertifikat pada Rabu, 25 September 2024,” ungkapnya.

Aksi ini sempat memanas ketika massa merasa pihak notaris mengulur waktu, namun situasi berhasil diredam setelah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Notaris Noor Hasanah dalam keterangannya menyatakan akan menyerahkan seluruh sertifikat pada tanggal yang telah disepakati.

Dengan adanya janji penyerahan sertifikat pada Rabu mendatang, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pelajaran agar tidak terjadi sengketa serupa di masa depan. Masyarakat pun berharap proses administrasi di kantor notaris dapat berjalan lebih transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aksi ini berakhir dengan damai, diiringi harapan agar hubungan baik tetap terjaga antara semua pihak.(Iyus)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0