Barabai – News FHH
Anggota, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Persit Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti penyuluhan hukum dari Tim Kumdam VI/Mulawarman di Aula Sapta Marga Makodim 1002/HST. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI-AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI-AD”.
Selasa ( 17/09 )
Acara penyuluhan dibuka oleh Komandan Kodim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int., M.Han., yang juga memberikan sambutan. “Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan TNI-AD dan keluarga besar Kodim 1002/HST,” ungkap Dandim Fery Perbawa. Ia menekankan bahwa hukum adalah panglima tertinggi yang berlaku bagi prajurit, PNS, dan keluarga besar TNI-AD, sehingga seluruh anggota Kodim 1002/HST diharapkan dapat taat hukum dan menghindari pelanggaran.
Penyuluhan ini menghadirkan Kasidukbankum Kumdam VI/Mulawarman, Mayor Chk Arianto, S.H., sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Mayor Arianto menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu tugas utama Kumdam, yang bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada anggota TNI-AD dan keluarganya. “Menjaga netralitas pada masa Pemilu dan Pilkada sangat penting. Anggota TNI-AD dilarang berpihak kepada salah satu kandidat maupun terlibat dalam politik praktis. Jika ada pelanggaran, dapat dikenakan sanksi, termasuk diajukan ke pengadilan militer atau tindakan disiplin militer,” jelasnya.
Mayor Arianto juga menyoroti maraknya kasus judi online dan pinjaman online di kalangan TNI-AD, yang telah mengakibatkan banyak korban. “Kedua hal tersebut dapat memengaruhi psikologis pelaku hingga berujung pada pelanggaran hukum. Cara untuk menghindarinya adalah dengan meningkatkan keimanan, menyibukkan diri dalam kegiatan positif, dan menjauhi hal-hal yang dapat membawa dampak negatif.”
Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna menjaga keselamatan diri dan orang lain, serta menghindari perilaku asusila dan kawin siri yang kerap terjadi di kalangan anggota TNI wilayah. Selain itu, ia mengimbau agar anggota TNI-AD menghindari tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan keluarga.
“Upaya preventif dari satuan atas terhadap pelanggaran hukum adalah dengan melaksanakan jam komandan secara rutin, pembinaan mental, serta penyuluhan hukum secara berkala,” pungkas Mayor Arianto.
Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya ketaatan hukum di lingkungan TNI-AD, serta meningkatkan kesadaran seluruh anggota Kodim 1002/HST untuk terus mematuhi peraturan yang berlaku. ( Hendra )