301 WBP Lapas Tanjung Dapat Remisi Lebaran, 3 Orang Langsung Bebas

DAERAH HUKUM & KRIMINAL SOROTAN
Views: 125
1 0
Read Time:1 Minute, 11 Second

News FHH – Tabalong,

Sebanyak 301 orang WBP narapidana Lapas Kelas IIB Tanjung, pada Rabu, (10/04/2024), mendapat remisi pemotongan masa tahanan saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, tiga diantaranya langsung menghirup udara segar (bebas).

Kalapas Kelas IIB Tanjung Heru Yuswanto Amd.IP, S.Sos, M.Si. saat pemberian remisi Lebaran kepada WBP. (humaspas)

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Heru Yuswanto, Amd.IP., S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dapat remisi dan sudah kita terima SK-nya sebanyak 301 orang, dengan remisi 15 hari sebanyak 5 orang, remisi 1 bulan sebanyak 228 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 44 orang dan 2 bulan sebanyak 20 orang.

Berikutnya pada RK II yang langsung bebas sebanyak 3 orang dan yang menjalani subsider 1 orang, terang Heru Yuswanto.

301 WBP Lapas Tanjung yang mendapatkan remisi Lebaran. (humaspas)

Diawali dengan melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 H bersama warga binaan dan jajaran petugas Lapas Tanjung, kemudian dilanjutkan penyerahan remisi yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, didampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja beserta jajaran, dihadiri Sugito, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Pemberian remisi Lebaran kepada WBP Lapas Tanjung. (humaspas)

Heru Yuswanto mengungkapkan, pemberian remisi kepada 301 orang warga binaan tersebut karena mereka telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat dan telah menjalani pidana selama 6 bulan, sudah berstatus narapidana dan mengikuti program kegiatan sebagai tolok ukurnya, pungkasnya.

(H. Eddo)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *