Barabai – News FHH,
Sebanyak 30 anggota DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin pagi, 12 Agustus 2024, dalam sebuah upacara yang berlangsung di ruang Rapat Lt II DPRD HST. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/0682/KUM/2024 tanggal 2 Agustus 2024, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah masa jabatan 2024-2029.
Bupati HST, H. Aulia Oktafiandi, S.T., MAppCom, turut hadir bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, serta kepala OPD dan camat se-Kabupaten HST.
Dari 30 anggota DPRD terpilih, terdapat sekitar 10 wajah baru, sementara 20 lainnya merupakan anggota lama yang kembali terpilih. Dalam kesempatan ini juga diumumkan Ketua DPRD Sementara yang dijabat oleh H. Hendra Suryadi dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua Sementara, Tajuddin dari Partai Gerindra.
Dalam sambutannya, Bupati H. Aulia Oktafiandi mengucapkan selamat kepada para anggota dewan yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa amanah yang diemban merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme.
“Pelantikan ini adalah pelaksanaan amanat undang-undang. Sebagai wakil rakyat, peran Bapak-Ibu sangat penting dalam menyusun kebijakan yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur,” ungkap H. Aulia.
Bupati juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja dengan dedikasi tinggi dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan, dengan harapan amanah yang diberikan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat HST.
H. Aulia menekankan pentingnya menjalin komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan seluruh jajaran Forkopimda dan perangkat daerah lainnya agar pembangunan di HST dapat berjalan maksimal.
“Harapan besar dari masyarakat Hulu Sungai Tengah kini tertuju pada bapak ibu anggota DPRD terpilih untuk membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah mereka,” pungkasnya.
( Hendra )