2 Pria Di Tabalong Diciduk Polisi Saat Asyik Menikmati Narkoba

DAERAH HUKUM & KRIMINAL SOROTAN
Views: 61
1 0
Read Time:1 Minute, 17 Second

News FHH – Tabalong,

Pada Minggu sore, (21/04/2024), Petugas Satresnarkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Hairul Ilmi, S.H., mengamankan 2 pria warga Desa Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanjung, Tabalong yang berinisial MN(26) dan AR(44), terkait dugaan peredaran gelap Narkotika Golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa kedua pria tersebut diamankan disebuah rumah di Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, terangnya.

Pelaku MN (26). (Humasres)

Sebelumnya Petugas yang mendapat informasi dari warga bahwa dilingkungan mereka sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya saat sedang menikmati narkoba, ungkapnya.

Kedua pelaku mengaku bahwa mereka mendapatkan barang tersebut dari seseorang di Muara Harus, kemudian Petugas pun mendatangi lokasi yang dimaksud, namun saat akan dilakukan penangkapan orang tersebut terlebih dahulu melarikan diri, akan tetapi petugas sudah mengantongi identitas pelaku dan menjadikan target pengejaran, imbuhnya.

Pelaku MN (26). (Humasres)

Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,02 gram, 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik warna hijau, dan 2 buah handphone warna hitam dan biru, pungkas Iptu Joko Sutrisno.

(H. Eddo)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *